BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara etimologis Hermeneutik
berasal dari kata Yunani hermeneuein yang berarti menafsirkan, oleh karena itu
kata benda dari hermenia dapat diartikan sebagai penafsiran atau interpretasi.
Istilah Yunani ini berhubungan dengan tokoh mitologis Hermes, utusan dewa
Jupiter yang menyampaikan pesan kepada manusia. Hermes menjadi simbol seorang
duta yang diberi misi tertentu.
Dalam perkembangannya Hermeneutik
diartikan sebagai proses mengubahsesuatu atausituasi ketidaktahuan menjadi
mengerti.Dalam pandangan klasik,Hermeneutik mengingatkan pada yang ditulis
Aristoteles dalan Peri Hermeneias atau De Interpretatione bahwa kata-kata yang
kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita dan kata-kata yang kita
tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu.Hemeneutik berhubungan
dengan bahasa. Kita berpikir melalui bahasa, kita berbicara dan menulis dengan
bahasa. Kita mengerti dan menginterpretasi dengan bahasa.
Hermeneutikamerupakanteori yang memilikiberbagaibentukpembahasan.
Bentukpembahasan yang
beragaminimenuntutadanyapenjelasanbaiksecaraumumataupunkhusus. Olehkarenaituperluadanyaulasanmengenaibentuk-bentukpembahasanatashermeneutikaitusendiri.
Penjelasantentangbentuk-bentukbahasanhermeneutikadapatdisajikanmelaluikajianteoritisatashermeneutikaitusendiri.
B.
Perumusan Masalah
Berdasar uraian Latar Belakang, maka
timbul Perumusan Masalah sebagai
berikut:
1. Apalatarbelakngmunculnyafilsafathermeneutik
?
2. Bagaimanaperkembanganfilsafatmenurutparatokoh?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan
Penulisan makalah ini adalah:
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Ilmu yang diampu
oleh Bapak dosen Moechtar Woetomo
D. Manfaat Penulisan Makalah
Manfaat
dari penulisan Makalah ini antara lain :
1. Mengetahui
tentang pengertian hermeneutik
2. Mengetahuitentangtokohhermeneutik
3. Mengetahui
beberapa manfaat aliran hermeneutic dalam kehidupan sehari – hari.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. ASAL USUL DAN DEFINISI
HERMENEUTIKA
Sebelum kita mendefinisikan filsafat hermeneutika,
kita akan mengetahui terlebih dahulu asal-mula kata hermeneutika. Sudah umum
diketahui bahwa dalam masyarakat Yunani tidak terdapat suatu agama tertentu,
tapi mereka percaya pada Tuhan dalam bentuk mitologi. Sebenarnya dalam mitologi
Yunani terdapat dewa-dewi yang dikepalai oleh Dewa Zeus dan Maia yang mempunyai
anak bernama Hermes. Hermes dipercayai sebagai utusan para dewa untuk
menjelaskan pesan-pesan para dewa di langit. Dari nama Hermes inilah konsep hermeneutic
kemudian digunakan. Kata hermeneutika yang diambil dari peran Hermes adalah
sebuah ilmu dan seni menginterpretasikan sebuah teks.
Hermes diyakini oleh Manichaeisme
sebagai Nabi. Dalam mitologi Yunani, Hermes yang diyakini sebagai anak dewa
Zeus dan Maia bertugas menyampaikan dan menginterpretasikan pesan-pesan dewa di
gunung Olympus ke dalam bahasa yang dipahami manusia. Hermes mempunyai kaki
bersayap dan dikenal dengan Mercurius dalam bahasa Latin. Menurut Abed
al-Jabiri dalam bukunya Takwīn al-‘Aql al-‘Ârabi, dalam mitologi Mesir kuno,
Hermes/Thoth adalah sekretaris Tuhan atau orisin Tuhan yang telah menulis
disiplin kedokteran, sihir, astrologi dan geometri. Hermes yang dikenal oleh
orang Arab sebagai Idris as, disebut Enoch oleh orang Yahudi. Baik Idris as,
Hermes, Thoth, dan Enoch adalah merupakan orang yang sama.
Sosok Hermes ini oleh
Sayyed Hossein Nasr kerap diasosiasikan sebagai Nabi Idris as. Menurut legenda
yang beredar bahwa pekerjaan Nabi Idris adalah sebagai tukang tenun. Jika
profesi tukang tenun dikaitkan dengan mitos Yunani tentang peran dewa Hermes, ternyata
terdapat korelasi positif. Kata kerja “memintal” dalam bahasa latin adalah
tegree, sedang produknya disebut textus atau text, memang merupakan isu sentral
dalam kajian hermeneutika. Bagi Nabi Idris as atau Dewa Hermes, persoalan yang
pertama dihadapi adalah bagaimana menafsirkan pesan Tuhan yang memakai “bahasa
langit” agar bisa dipahami oleh manusia yang menggunakan bahasa “bumi”. Di sini
barangkali terkandung makna metaforis tukang pintal, yakni memintal atau
merangkai kata dan makna yang berasal dari Tuhan agar nantinya pas dan mudah
dipahami (dipakai) oleh manusia.
Hermeneutika
(Indonesia), hermeneutics (Inggris), dan hermeneutikos (Greek) secara bahasa
punya makna menafsirkan. Seperti yang dikemukakan Zygmunt Bauman, hermeneutika
berasal dari bahasa Yunani hermeneutikos berkaitan dengan upaya “menjelaskan
dan memelusuri” pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang
tidak jelas, kabur, dan kontradiksi, sehingga menimbulkan keraguan dan
kebingungan bagi pendengar atau pembaca.
Akar kata
hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermēneuein
(menafsirkan) atau kata benda hermēneia (interpretasi).Al-Farabi mengartikannya
dengan lafal Arab al-‘ibāroh (ungkapan). Kata Yunani hermeios mengacu kepada
seorang pendeta bijak Delphic. Kata hermeios dan kata kerja hermēneuien dan
kata benda hermēneia biasanya dihubung-hubungkan dengan Dewa Hermes, dari
situlah kata itu berasal. Hermes diasosiasikan dengan fungsi transmisi apa yang
ada di balik pemahaman manusia ke dalam bentuk apa yang dapat ditangkap oleh
intelegensia manusia.Kurang lebih sama dengan Hermes, seperti itu pulalah
karakter dari metode hermeneutika.
Dengan menelusuri
akar kata paling awal dalam Yunani, orisinalitas kata modern dari
“hermeneutika” dan “hermeneutis” mengasumsikan proses “membawa sesuatu untuk
dipahami”, terutama seperti proses ini melibatkan bahasa, karena bahasa
merupakan mediasi paling sempurna dalam proses.
Mediasi dan proses membawa pesan
“agar dipahami” yang diasosiasikan dengan Hermes ini terkandung di dalam tiga
bentuk makna dasar dari hermēneuien dan hermēneia dalam penggunaan aslinya.
Tiga bentuk ini menggunakan bentuk kata kerja dari hermēneuein, yaitu:
(1) mengungkapkan kata-kata,
misalnya “to say”;
(2) menjelaskan;
(3) menerjemahkan.
Ketiga makna itu bisa
diwakilkan dalam bentuk kata kerja bahasa Inggris, “to interpret.” Tetapi
masing-masing ketiga makna itu membentuk sebuah makna independen dan signifikan
bagi interpretasi.
Sebagai turunan dari
simbol dewa, hermeneutika berarti suatu ilmu yang mencoba menggambarkan
bagaimana sebuah kata atau suatu kejadian pada waktu dan budaya yang lalu dapat
dimengerti dan menjadi bermakna secara eksistensial dalam situasi sekarang.
Dengan kata lain, hermeneutika merupakan teori pengoperasian pemahaman dalam
hubungannya dengan interpretasi terhadap sebuah teks.
Dalam Webster’s Third
New International Dictionary dijelaskan definisinya, yaitu “studi tentang
prinsip-prinsip metodologis interpretasi dan eksplanasi; khususnya studi
tentang prinsip-prinsip umum interpretasi Bibel.” Setidaknya ada tiga bidang yang sering akrab
dengan term hermeneutika: teologi, filsafat, dan sastra.
Persoalan utama
hermeneutika terletak pada pencarian makna teks, apakah makna obyektif atau
makna subyektif. Perbedaan penekanan pencarian makna pada ketiga unsur
hermeneutika: penggagas, teks dan pembaca, menjadi titik beda masing-masing
hermeneutika. Titik beda itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori
hermeneutika: hermeneutika teoritis, hermeneutika filosofis, dan hermeneutika kritis.
Pertama, hermeneutika
teoritis. Bentuk hermeneutika seperti ini menitikberatkan kajiannya pada
problem “pemahaman”, yakni bagaimana memahami dengan benar. Sedang makna yang
menjadi tujuan pencarian dalam hermeneutika ini adalah makna yang dikehendaki
penggagas teks. Kedua, hermeneutika filosofis. Problem utama hermeneutika ini
bukanlah bagaimana memahami teks dengan benar dan obyektif sebagaimana
hermeneutika teoritis. Problem utamannya adalah bagaimana “tindakan memahami”
itu sendiri. Ketiga, hermeneutika kritis. Hermeneutika ini bertujuan untuk
mengungkap kepentingan di balik teks. hermeneutika kritis menempatkan sesuatu
yang berada di luar teks sebagai problem hermeneutiknya.
BTokoh- TokohHermeneutik
Menurut Palmer
(2005), Sumaryono (1999), dan Rahardjo (2007), beberapatokohyang mempunyai
peran besar dalam perkembangan hermeneutika, yaitu
pertamaFriedrich Ernst Daniel Schleiermacher
(1768 -1834), Schleiermacher, seorang Protestan dan pernah menjadi Rektor di
Universitas Berlin pada tahun 1815-1816, digelar sebagai “the founder of
General Hermeneutics.” Gelar tersebut diberikan karena pemikirannya dianggap telah memberi nuansa
baru dalam teori penafsiran. Materi kuliahnya “universal hermeneutic” menjadi
rujukan Gadamer dan berpangaruh terhadap pemikiran Weber dan Dilthey. Ia
dianggap sebagai filosof Jerman pertama yang terus menerus memikirkan
persoalan-persoalan hermeneutika. Karena itu ia dianggap sebagai Bapak
Hermeneutika modern dan juga pendiri Protestan Liberal tokoh hermeneutika
romantisis, ia yang memperluas pemahaman hermeneutika dari sekedar kajian
teologi(teks bible) menjadi metode memahami dalam pengertian filsafat. Menurut
perspektif tokoh ini, dalam upaya memahami wacana ada unsur penafsir, teks,
maksudpengarang, konteks historis, dan konteks kultural.
Kedua, Wilhelm
Dilthey (1833 -1911), tokoh hermeneutika metodis, ber pendapatbahwa proses
pemahaman bermula dari pengalaman, kemudian men gekspresikannya. Pengalaman
hidup manusia merupakan sebuah neksus struktural yangmempertahankan masa lalu
sebagai sebuah kehadiran masa kini.
Ketiga, Edmund
Husserl (1889-1938), tokoh hermeneutikafenomenologis,menyebutkan bahwa proses
pemahaman yang benar harus mampu membebaskan diridari prasangka, dengan
membiarkan teks berbicara sendiri. Oleh sebab itu,menafsirkan sebuah teks
berarti secara metodologismengisolasikan teks dari semuahal yang tidak ada
hubungannya, termasuk bias -bias subjek penafsir danmembiarkannya
mengomunikasikan maknanya sendiri pada subjek.
Keempat, Martin
Heidegger (1889 -1976), tokoh hermeneutika dialektis,
menjelaskan tentang pemahaman
sebagai sesuatu yang muncul dan sudah ada
mendahului kognisi. Oleh sebab
itu, pembacaan atau penafsiran selalu merupakanpembacaan ulang atau penafsiran
ulang.
Kelima, Hans -Georg
Gadamer (1900 -2002), tokoh hermeneutika dialogis, baginya pemahaman yang benar
adalah pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis, bukan metodologis.
Artinya , kebenaran dapat dicapai bukan melalui metode,tetapi melalui
dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Dengandemikian, bahasa menjadi
medium sangat penting bagi terjadinya dialog.
Keenam, Jurgen
Habermas (1929), tokoh hermeneutika kritis, menyebutkanbahwa pemahaman
didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horisonpemahaman adalah kepentingan
sosial yang melibatkan kepentingan kekuasaaninterpreter. Setiap bentuk
penafsiran dipastikan ada bias dan unsur kepentinganpolitik, ekonomi, sosial, suku,
dan gender.
Ketujuh Paul Ricoeur
(1913) yang membedakan interpretasi teks tertulis danpercakapan. Makna tidak
hanya diambil menurut pandangan hidup pengarang, tetapijuga menurut pengertian
pandangan hidup dari pembacanya.
Kedelapan, Jacques Derrida
(1930), tokoh hermenutika dekonstruksionis,
mengingatkan bahwa setiap upaya
menemukan makna selalu menyelipkan tuntutanbagi upaya membangun relasi
sederhana antara petanda dan penanda. Makna teksselalu mengalami perubahan
tergantung konteks dan pembacanya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. LATAR
BELAKANG MUNCULNYA FILSAFAT HERMENEUTIKA
Werner G. Jeanrond
menyebutkan tiga kondisi penting yang berpengaruh terhadap timbulnya
hermeneutika sebagai suatu ilmu atau teori interpretasi:
·
Pertama
kondisi masyarakat yang terpengaruh oleh pemikiran Yunani.
·
Keduakondisi
masyarakat Yahudi dan Kristen yang menghadapi masalah teks kitab “suci” agama
mereka dan berupaya mencari model yang cocok untuk intepretasi untuk itu.
·
Ketiga
kondisi masyarakat Eropa di zaman Pencerahan (Enlightenment) berusaha lepas
dari tradisi dan otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar konteks
keagamaan.
1.
Dari mitologi Yunani ke teologi Kristen
Konsep hermeneutika
yang digunakan dari nama Hermes ini resminya digunakan untuk kebutuhan kultural
bagi menentukan makna, peran dan fungsi teks-teks kesusasteraan yang berasal
dari masyarakat Yunani kuno, khususnya epik-epik karya Homer.
Meskipun interpretasi
hermeneutis telah dipraktekkan dalam tradisi Yunani, namun istilah hermeneutike
baru pertama kali ditemui dalam karya Plato (429-347 SM) Politikos, Epinomis,
Definitione dan Timeus. Dalam Definitione Plato dengan jelas menyatakan
hermeneutika artinya “menunjukkan sesuatu” yang tidak terbatas pada pernyataan,
tapi meliputi bahasa secara umum, penterjemahan, interpretasi, dan juga gaya
bahasa dan retorika. Sedangkan dalam Timaeus Plato menghubungkan hermeneutika
dengan pemegang otoritas kebenaran, yaitu bahwa kebenaran hanya dapat dipahami
oleh “nabi”. Nabi disini maksudnya adalah mediator antara para dewa dengan
manusia.
Dalam menghadapi
problema terjadinya krisis otoritas di kalangan penyair dalam memahami mitologi
atau sesuatu yang bersifat divine, misalnya masyarakat Yunani menyelesaikan
dengan konsep rational logos.
Stoicisme (300 SM)
kemudian mengembangkan hermeneutika sebagai ilmu intepretasi alegoris, yaitu
metode memahami teks dengan cara mencari makna yang lebih dalam dari sekedar
pengertian literal. Sejalan dengan itu maka untuk intepretasi alegoris terhadap
mitologi, Stoic menerapkan doktrin inner logos dan outer logos (inner word and
outer word). Metode alegoris kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Philo of
Alexandria (20 SM-50 M), seorang Yahudi yang kemudian dianggap sebagai Bapak
metode alegoris. Metode yang juga disebut typology itu intinya mengajarkan
bahwa pemahaman makna spiritual suatu teks tidak berasal dari teks atau dari
informasi teks, tapi melalui pemahaman simbolik yang merujuk sesuatu di luar
teks. Metode hermeneutika alegoris ini kemudian ditransmisikan ke dalam
pemikiran teologi Kristen. Tokohnya, Origen (sekitar 185-254 M) telah berhasil
menulis penjelasan Kitab Perjanjian Lama dengan metode ini.Namun, metode
alegoris yang berpusat di Alexandria ini ditentang oleh kelompok yang membela
metode literal (grammatical) yang berpusat di Antioch. Pertentangan antara
kelompok Alexandria dan Antioch mereprentasikan pertentangan metode
interpretasi simbolik dan literal. Yang pertama berada dibawah pengaruh
hermeneutika Plato sedangkan yang kedua berada dibawah bayang-bayang
hermeneutika Aristotle.
Dari pertentangan
antara dua konsep hermeneutika Alexandria dan Antioch ini seorang teolog dan
filosof Kristen St.Augustine of Hippo (354-430 M) mengambil jalan tengah. Ia
lalu memberi makna baru kepada hermeneutika dengan memperkenalkan teori
semiotik (teori tentang simbol). Teori ini dimaksudkan untuk dapat mengontrol
terjadinya distorsi bacaan alegoris teks Bible yang cenderung arbitrer, dan
juga dari literalisme yang terlalu simplistik.
Perkembangan
pemikiran hermeneutika dalam teologi Kristen terjadi pada abad pertengahan yang
dibawa oleh Thomas Aquinas (1225-1274). Kemunculannya yang didahului oleh
transmisi karya-karya Aristotle ke dalam milieu pemikiran Islam mengindikasikan
kuatnya pengaruh pemikiran Aristotle dan Aristotelian Muslim khususnya
al-Farabi (870-950), Ibn Sina (980-1037)
dan Ibn Rushd (1126-1198). Dalam karyanya Summa Theologia ia menunjukkan
kecenderungan filsafat naturalistic Aristotle yang juga bertentangan dengan
kecenderungan Neo-Platonis St.Augustine. Ia mengatakan bahwa “pengarang kitab
suci adalah Tuhan” dan sesuatu yang perlu dilakukan oleh para teolog adalah
pemahaman literal. Pemahaman literal lebih banyak merujuk kepada hermeneutika
Aristotle dalam Peri Hermenias nya. Tujuannya adalah untuk menyusun teologi
Kristen agar memenuhi standar formulasi ilmiah dan sekaligus merupakan
penolakannya terhadap interpretasi alegoris.
Di awal abad
pertengahan, hermeneutika masih berada dalam sangkar teologi Kristen tapi masih
berada dibawah pengaruh pemikiran filsafat dan mitologi Yunani. Ketika teks
Bible sendiri mulai digugat dan dan otoritas gereja mulai goyah pengaruh
pandangan hidup ilmiah dan rasional Barat (scientific and rational worldview)
mulai muncul membawa hermeneutika kepada makna baru yaitu filosofis.
2.
Dari teologi dogmatis kepada spirit rasionalisme
Bagaimanapun
resistensi para teolog Kristen terhadap perkembangan sains yang dipengaruhi
oleh pandangan hidup ilmiah Barat, hermeneutika terus menjadi diskursus yang
menarik kalangan teolog Kristen masa itu. Pertanyaan hermeneutika yang diangkat
pun bergeser menjadi bagaimana menangkap realitas yang terkandung dalam teks
kuno seperti Bible dan bagaimana menterjemahkan realitas tersebut ke dalam
bahasa yang dipahami oleh manusia modern. Yang selalu dimuculkan adalah masalah
adanya gap antara bahasa modern dan bahasa teks Bible, dan cara penulis-penulis
Bible berfikir tentang diri mereka dan cara berfikir masyarakat Kristen modern.
Dunia teks akhirnya
dianggap sebagai representasi dari dunia mitos dan masyarakat modern dianggap
mewakili dunia ilmiah. Hermeneutika kini membahas bagaimana kejadian dan
kata-kata masa lampau menjadi berarti dan relevan bagi eksistensi manusia tanpa
menghilangkan esensi pesannya.
Bel pertama untuk
pemakaian hermeneutika sebagai the art of interpretation dapat ditemui dalam
karya J.C.Dannheucer yang berjudul Hermeneutica Sacra Sive Methodus
exponendarum Sacrarum litterarum, (Sacred Method or the Method of Explanation
of Sacred Literature), terbit pada tahun 1654. Di situ hermeneutika sudah mulai
dibedakan dari exegesis sebagai metodologi interpretasi. Meskipun pengertiannya
tetap sama tapi obyeknya diperluas kepada non-Biblical literature.
Benedictus de Spinoza
(1632-1677) dalam karyanya tahun 1670
berjudul Tractatus theologico-politicus (Risalah tentang politik teologi)
menyatakan bahwa “standar eksegesis untuk Bible hanyalah akal yang dapat
diterima oleh semua”.Perlahan-lahan hermeneutika dalam pengertian baru ini
diterima sebagai alat penafsiran (exgesis) Kitab Suci, dan juga menjadi
pengantar disiliplin ilmu interpretasi.
Tanda-tanda
beralihnya diskursus hermeneutika dari teologi yang dogmatis kepada semangat
rasionalisme sudah mulai nampak sejak terjadinya gerakan Reformasi Protestan
pada abad ke-16. Mulai abad ini hermeneutika mengalami perkembangan dan
memeperoleh perhatian yang lebih akademis dan serius ketika kalangan ilmuwan
gereja di Eropa terlibat diskusi dan debat mengenai otentisitas Bibel dan
mereka ingin memperoleh kejelasan serta pemahaman yang benar mengenai kandungan
Bibel yang dalam berbagai hal dianggap bertentangan.
Tanda ini bertambah
jelas pada periode Pencerahan (Enlightenment) pada abad berikutnya. Memasuki
abad ke 18, hermeneutika mulai dirasakan sabagai teman sekaligus tantangan bagi
ilmu sosial, utamanya sejarah dan sosiologi, karena hermeneutika mulai
berbicara dan menggugat metode dan konsep ilmu sosial. Pada pertengahan abad
ini di Eropa bangkit sebuah apresiasi tentang karya-karya seni klasik,
hermeneutika sebagai metode penafsiran menjadi sangat penting peranannya.
Karena sebuah karya seni merupakan contoh perwujudan paling riil dari sebuah
jalinan yang unik antara sang pencipta, proses penciptaan dan karya cipta.
Perkembangan makna
hermeneutika dari sekedar pengantar ilmu interpretasi menuju kepada metodologi
pemahaman, dilontarkan oleh seorang pakar filololgi Friedriech Ast (1778-1841).
Dalam bukunya Grundlinien der Grammatik Hermenutik und Kritik (Elements of Grammar,
Hermeneutic and Criticism) Ast membagi pemahaman terhadap teks menjadi 3
tingkatan: 1) pemahaman historis, yakni pemahaman berdasarkan pada perbandingan
teks dengan teks yang lain. 2) pemahaman ketata-bahasaan, yaitu merujuk kepada
pemahaman makna kata pada teks, dan 3) pemahaman spiritual, yakni pemahaman
yang merujuk kepada semangat, wawasan, mentalitas dan pandangan hidup
pengarang, tapi terlepas dari konotasi teologis ataupun
psikologis.
Pada tingkat ini
pergeseran diskursus hermeneutika dari teologi ke filsafat masih berkutat pada
perubahan fungsi hermeneutika dari teori interpretasi teks Bibel secara
rasional menjadi pemahaman segala teks selain Bibel. Disini hermeneutika
berkembang dalam milieu yang didominasi oleh para teolog yang telah bersentuhan
dengan pemikiran filsafat Barat.
3.
Dari teologi Protestan kepada filsafat
Abad ke 18 dianggap
sebagai awal periode berlakunya proyek modernitas, yaitu pemikiran rasional
yang menjanjikan pembebasan (liberasi) dari irrasionalitas mitologi, agama dan
khurafat. Ketika gerakan desakralisasi atau dalam bahasa Weber ‘disenchantment’
terjadi di Barat, ilmu diletakkan dalam posisi berlawanan dengan agama yang
dianggap penyebab kemunduran.
Pada abad ke-17 dan
18 pendekatan kritis terhadap Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) yang
merupakan bagian dari hermeneutika teologis telah berkembang. Studi kritis
perjanjian lama telah menekankan kepada struktur atau bahasa teks sebagai cara
untuk memahami isi. Studi in juga menyandarkan pada bukti internal teks sebagai
dasar diskusi mengenai integritas dan pengarang teks, kemudian mencari situasi
sosiologis dan historis sebagai konteks untuk memahami asal-mula dan penggunaan
materi. Studi kritis Perjanjian Baru melahirkan banyak teks-teks tandingan
terhadap textus receptus edisi Erasmus. Studi tersebut menyatakan bahwa Kalam
Tuhan (Word of God) dan Kitab Suci (Holy Scripture) tidak identik,
bagian-bagian dari Bibel bukanlah inspirasi dan tidak dapat diterima secara
otoritatif.32 Di dalam milieu pemikiran inilah makna hermeneutika berubah
menjadi metodologi filsafat.
B.PERKEMBANGAN FILSAFAT
HERMENEUTIKA DAN PARA TOKOHNYA
Terdapat sejumlah
tokoh yang memberi sumbangan dalam perkembangan filsafat hermeneutika, di
antaranya adalah:
1.
Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher (1768-1834).
Schleiermacher,
seorang Protestan dan pernah menjadi Rektor di UniversitasBerlin pada tahun
1815-1816, digelar sebagai “the founder of General Hermeneutics.” Gelar
tersebut diberikan karena pemikirannya
dianggap telah memberi nuansa baru dalam teori penafsiran.33 Materi kuliahnya
“universal hermeneutic” menjadi rujukan Gadamer dan berpangaruh terhadap
pemikiran Weber dan Dilthey. Ia dianggap sebagai filosof Jerman pertama yang
terus menerus memikirkan persoalan-persoalan hermeneutika. Karena itu ia
dianggap sebagai Bapak Hermeneutika modern dan juga pendiri Protestan Liberal.
Schleiemecher
menandai lahirnya hermeneutika yang bukan lagi terbatas kepada idiom filologi
maupun eksegesis Bibel, melainkan prinsip-prinsipnya bisa digunakan sebagai
fondasi bagi semua ragam interpretasi teks.
Schleiermacher
mengadakan reorientasi paradigma dari “makna” teks kepada “pemahaman” teks.
Rasionalitas modern seperti dianut oleh mazhab Protestantisme telah mengubah
makna literal Bible yang selama ini dianggap oleh mazhab resmi gereja sebagai
“makna historis” menjadi “pemahaman historis” yang segala sesuatunya merujuk
kepada masa silam. Afiliasi suatu teks kepada masa silam itu menyebabkan
kehadirannya di masa kini menjadi sebentuk kecurigaan; mengapa teks yang
merespon kejadian masa lalu harus menjadi jawaban problem kekinian?! Tidak kah
lebih baik jika teks masa silam itu dienyahkan karena realitas yang terus
berubah dari waktu ke waktu?
Schleiermacher
menjadikan persoalan hermeneutis sebagai persoalan universal dan mengajukan
teori pemahaman yang filosofis untuk mengatasinya. Ia merubah makan
hermeneutika dari sekedar kajian teks Bibel menjadi metode memahami dalam
pengertian filsafat. Dalam pandangan Schleiermacher, tradisi hermeneutika
filologis36 dan hermeneutika teologis37 bisa berinteraksi, yang membuka
kemungkinan untuk mengembangkan teori umum mengenai pemahaman dan penafsiran.
Paul Ricoeur berpendapat hermeneutika lahir dengan usaha untuk menaikkan
penafsiran Bibel dan filologis ke tingkat ilmiah, yang tidak terbatas kepada
metode yang khusus. Dengan mensubordinasikan kaidah-kaidah dalam tafsir Bibel
dan filologis kepada problem penafsiran yang umum, maka teori penafsiran
Schleiermacher disebut juga dengan hermeneutika universal (universal hermeneutics).
Schleirmacher telah
menumbuhkan asas seni pemahaman teks; pemahaman yang selalu terkait mengikuti
perkembangan dari setiap orang dan dari satu zaman ke zaman yang lain. Jarak
pemisah antara zaman produksi teks dengan zaman pemahaman kekinian sedemikian
meluas dan membentang, sehingga diperlukan ilmu yang mencegah kekeliruan
pemahaman. Atas dasar itu, Schleirmacher meletakkan kaidah pemahaman teks yang
terbatas pada dua aspek utama yaitu: aspek kebahasaan (penafsiran tata bahasa)
dan aspek kemampuan menembus karakter psikis pengarang (penafsiran psikologi).
Kedua aspek itu saling melengkapi satu dengan lainnya.
Tugas kaedah
hermeneutik Schleirmacher-ian itu adalah untuk sejauh mungkin memahami teks
seperti yang dipahami pengarangnya dan bahkan lebih baik dari apa yang dipahami
oleh si pengarang (merekonstruksi pikiran pengarang). Tugas itulah yang
kemudian dikenal dengan “Hermeneutical Circle”.
Jadi, bukan saja setiap unit,
tata bahasa harus dipahami dalam konteks keseluruhan ucapan, tetapi ucapan juga
harus dipahami dari konteks keseluruhan mental pengarang (the part whole
principle). Jika tugas tersebut dilakukan oleh seorang interpreter maka
Schleirmacher menyimpulkan sesorang penafsir akan bisa memahami teks sebaik
atau bahkan lebih baik daripada pengarangnya sendiri, dan memahami pengarang
teks tersebut lebih baik daripada pengarang sendiri.
2.
Wilhelm Dilthey (1833-1911)
Wilhelm adalah
penulis biografi Scleiermacher dan salah satu pemikir filsafat besar pada akhir
abad ke-19. Dia melihat hermeneutika
adalah inti disiplin yang dapat digunakan sebagai fondasi bagi
geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahaman
seni, aksi, dan tulisan manusia). Wilhelm Dilthey adalah seorang
filosof, kritikus sastra, dan sejarawan asal Jerman.
Bagi filosof yang
pakar metodologi ilmu-ilmu sosial ini, hermeneutika adalah “tehnik memahami
ekspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk tulisan”. Oleh karena itu
ia menekankan pada peristiwa dan karya-karya sejarah yang merupakan ekspresi
dari pengalaman hidup di masa lalu. Untuk memahami pengalaman tersebut
intepreter harus memiliki kesamaan yang intens dengan pengarang. Bentuk
kesamaan dimaksud merujuk kepada sisi psikologis Schleiermacher.
Pada bagian awal
pemikirannya, Dilthey berusaha membumikan kritiknya ke dalam sebuah
transformasi psikologis. Namun karena psikologi bukan merupakan disiplin
historis, usaha-usahanya ia hentikan.43 Ia menolak asumsi Schleiermacher bahwa
setiap kerja pengarang bersumber dari prinsip-prinsip yang implisit dalam
pikiran pengarang. Ia anggap asumsi ini anti-historis sebab ia tidak
mempertimbangkan pengaruh eksternal dalam perkembangan pikiran pengarang.
Selain itu Dilthey juga mencoba mengangkat hermeneutika menjadi suatu disiplin
ilmu yang memisahkan ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan alam dan
mengembangkannya menjadi metode-metode dan aturan-aturan yang menentukan
obyektifitas dan validitas setiap ilmu. Bagi Dilthey hermeneutika universal
memerlukan prinsip-prinsip epistemologi yang mendukung pengembangan ilmu-ilmu
sosial.
Menurutnya, dalam
tindakan pemahaman historis, yang harus berperan adalah pengetahuan pribadi
mengenai apa yang dimaksudkan manusia. Jika Kant menulis Crituque of Pure
Reason, ia mencurahkan pemikiran untuk gagasan Crtique of Historical Reason.
Wilhelm Dilthey
mengawalinya dengan memilah-milah ilmu menjadi dua disiplin: ilmu alam dan ilmu
sosial-humaniora. Yang pertama menjadikan alam sebagai obyek penelitiannya,
yang kedua manusia. Oleh karena obyek dari ilmu alam berada di luar subyek, ia
diposisikan sebagai sesuatu yang datang kepada subyek, sebaliknya karena obyek
ilmu sosial-humaniora berada di dalam subyek itu sendiri, keduanya seolah tak
terpisah. Yang membedakan kedua disiplin ilmu ini menurut Dilthey bukan obyeknya
semata, tapi juga orientasi dari subyek pengetahuan, yakni “sikapnya” terhadap
obyek. Dengan demikian, perbedaan kedua disiplin ilmu tersebut bersifat
epistemologis, bukan ontologis. Secara epistemologis, Dilthey menganggap
disiplin ilmu alam menggunakan penjelasan (Erklaren), yakni menjelaskan hukum
alam menurut penyebabnya dengan menggunakan teori. Sebab, pengalaman dengan
teori terpisah. Sedang disiplin ilmu sosial-humaniora mengunakan pemahaman
(Verstehen), dengan tujuan untuk menemukan makna obyek, karena di dalam
pemahaman, terjadi pencampuran antara pengalaman dan pemahaman teoritis.
Dilthey menganggap makna obyektif yang perlu dipahami dari ilmu humaniora
adalah makna teks dalam konteks kesejarahaannya. Sehingga, hermeneutika menurut
Dilthey bertujuan untuk memahami teks sebagai ekspresi sejarah, bukan ekspresi
mental penggagas. Karena itu, yang perlu direkonstruksi dari teks menurut
Dilthey, adalah makna dari peristiwa sejarah yang mendorong lahirnya teks.
Dilthey menjadihan
hermeneutika sebagai komponen utama bagi fondasi ilmu humaniora
(Geistesswissenchaften). Ambisi ini menyebabkan Dilthey telah meluaskan
penggunaan hermeneutika ke dalam segala disiplin ilmu humaniora. Jadi, dalam
pandangan Dilthey, teori hermeneutika telah berada jauh di atas persoalan
bahasa.
3.
Martin Heidegger (1889-1976)
Latar belakang
intelektualitas Heidegger berada dibawah pengaruh fisika, metafisika dan etika
Aristotle yang di interpretasikan oleh Husserl dengan metode fenomenologinya.
Pendiri fenomenologi, Edmund Husserl, adalah guru dan sekaligus kawan yang
paling dihormati dan disegani oleh Heidegger. Pemikiran Heidegger sangat kental
dengan nuansa fenomenologis, meskipun akhirnya Heidegger mengambil jalan
menikung dari prinsip fenomenologi yang dibangun Husserl. Fenomenologi Husserl
lebih bersifat epistemologis karena menyangkut pengetahuan tentang dunia,
sementara fenomenologi Heidegger lebih sebagai ontologi karena menyangkut
kenyataan itu sendiri. Heidegger menekankan, bahwa fakta keberadaan merupakan
persoalan yang lebih fundamental ketimbang kesadaran dan pengetahuan manusia,
sementara Husserl cenderung memandang fakta keberadaan sebagai sebuah datum
keberadaan. Heidegger tidak memenjara realitas dalam kesadaran subjektif,
melainkan pada akhirnya realitas sendiri yang menelanjangi dirinya di hadapan
subjek. Bagi Heidegger, realitas tidak mungkin dipaksa untuk menyingkapkan
diri. Realitas, mau tidak mau, harus ditunggu agar ia menyingkapkan diri.
Heidegger
mengembangkan hermeneutika sebagai interpretasi yang berdimensi ontologis.
Dalam pandangan Heidegger, pemahaman (verstehen) bukanlah sebuah metode.
Menurutnya pemahaman lebih dari sekedar metode. Sebabnya pemahaman telah wujud
terlebih dahulu (pre-reflective understanding) sebelum merefleksikan sesuatu.
Heidegger menamakan pra-pemahaman tersebut sebagai Dasein, yang secara harfiah
berarti disana-wujud.Apa yang ditulis Heidegger sebagai hermeneutika tidak bisa
dipahami dalam pengertian pemahaman yang subjektif. Hermeneutika juga bukan
hanya sebuah metode pengungkapan realitas. Hermeneutika adalah hakikat
keberadaan manusia yang menyingkap selubung Ada (Sein). Ia tidak berada dalam
pengertian subjek-objek, di mana pemahaman tentang objek berangkat dari
persepsi kategoris dalam diri subjek. Subjek tidak memahami sejauh objek tidak
mengungkapkan diri. Subjek tergantung kepada pengungkapan objek. Dan sebetulnya
term subjek dan objek di sini tidak tepat, sebab Dasein adalah seinde yang
memiliki kemampuan yang lain. Dikatakan Dasein karena cara beradanya berbeda
dengan benda-benda lain (seinde) yang ada begitu saja. Dasein berarti mengada
di sana. Terdapat nuansa aktifitas dari Dasein. Dasein adalah satu-satunya
seinde yang secara ontologis mampu keluar dari dirinya sendiri (Existenz) guna
menguakkan adanya sendiri dan adanya seinde lainnya.
Sekalipun Heidegger
masih tidak mengidentikkan antara manusia yang menginterpretasi atau berpikir
dan yang diintrepretasi atau yang dipikirkan, tetapi ia tidak bisa dipisahkan
sama sekali. Intensionalitas Husserl tidak dibuang sama sekali, tapi digunakan
dalam pengertian yang lain, yaitu bahwa faktisitaslah yang menjadi anutan
kesadaran. Bukan kita yang menunjuk benda, tapi benda itu sendiri yang
menunjukkan dirinya. Interpretasi manusia dibaca dalam pengertian ontologis
karena ia merupakan hakekat manusia itu sendiri.Berpikir (menginterpretasi)
adalah Dasein itu sendiri.Berpikir, dalam pengertian Heidegger, bukan
menggambarkan, bukan memvisualisasikan sesuatu di depan mata, bukan merefleksi,
melainkan bertanya dan meminta keterangan, mendengarkan dengan penuh rasa
hormat suara Ada, menunggu dengan bertanya dan mendengarkan Ada.
Heidegger
menghubungkan kajian tentang makna kesejarahan dengan makna kehidupan. Teks
tidak cukup dikaji dengan kamus dan grammar, ia memerlukan pemahaman terhadap
kehidupan, situasi pengarang dan audiennya. Hermeneutikanya tercermin dalam
karyanya Being and Time. Dasein (suatu keberadaan atau eksistensi yang
berhubungan dengan orang dan obyek) itu sendiri sudah merupakan pemahaman, dan
interpretasi yang essensial dan terus menerus.
Martin Heidegger
mencoba memahami teks dengan metode eksistensialis. Ia menganggap teks sebagai
suatu “ketegangan” dan “tarik-menarik” antara kejelasan dan ketertutupan,
antara ada dan tidak ada. Eksistensi, menurut Heidegger, bukanlah eksistensi
yang terbagi antara wujud transendent dan horisontal. Semakin dalam kesadaran
manusia terhadap eksistensinya, maka sedalam itu pula lah pemahamannya atas
teks; karena itu, teks tidak lagi mengungkapkan pengalaman historis yang
terkait dengan suatu peristiwa. Dengan pengalaman eksistensialnya itulah
manusia bisa meresapi wujudnya dan cara dia bereksistensi sebagai unsur penegas
dalam proses memahami suatu teks.
Heidegger mencoba
memberikan pengertian lain kepada bahasa dan tidak hanya berkutat pada pengertian
bahasa sebagai alat komunikasi saja. Bahasa merupakan artikulasi eksistensial
pemahaman. Bahasa kemudian juga bermakna ontologis. Antara keberadaan,
kemunculan, dan bahasa, saling mengandalkan. Bersama pikiran, bahasa adalah
juga ciri keberadaan manusia. Dalam bahasa, Ada mengejawantah. Oleh karenanya,
interpretasi merupakan kegiatan membantu terlaksananya peristiwa bahasa, karena
teks mempunyai fungsi hermeneutik sebagai tempat pengejawantahan Ada itu
sendiri.
Hermeneutika
Heidegger telah mengubah konteks dan konsepsi lama tentang hermeneutika yang
berpusat pada analisa filologi interpretasi teks. Heidegger tidak berbicara
pada skema subjek-objek, klaim objektivitas, melainkan melampaui itu semua
dengan mengangkat hermeneutika pada tataran ontologis.
4.
Hans-Georg Gadamer (1900-1998)
Gadamer menegaskan
bahwa pemahaman adalah persoalan ontologis. Ia tidak menganggap hermeneutika
sebagai metode, sebab baginya pemahaman yang benar adalah pemahaman yang
mengarah pada tingkat ontologis bukan metodologis. Artinya kebenaran dapat
dicapai bukan melalui metode tapi melalui dialektika, dimana lebih banyak
pertanyaan dapat diajukan. Dan ini disebut filsafat praktis.55 Gadamer
melontarkan konsep “pengalaman” historis dan dialektis, di mana pengetahuan
bukan merupakan bias persepsi semata tetapi merupakan kejadian, peristiwa,
perjumpaan.56 Gadamer menegaskan makna bukanlah dihasilkan oleh interioritas
individu tetapi dari wawasan-wawasan sejarah yang saling terkait yang
mengkondisikan pengalaman individu. Gadamer mempertahankan dimensi sejarah
hidup pembaca.
Filsafat hermeneutika
Gadamer meniscayakan wujud kita berpijak pada asas hermeneutis, dan
hermeneutika berpijak pada asas eksistensial manusia. Ia menolak segala bentuk
kepastian dan meneruskan eksistensialisme Heidegger dengan titik tekan logika
dialektik antara aku (pembaca) dan teks/karya. Dialektika itu mesti difahami
secara eksistensialis, karena hakikatnya memahami teks itu sama dengan
pemahaman kita atas diri dan wujud kita sendiri. Pada saat kita membaca suatu
karya agung, ketika itu kita lantas menghadirkan pengalaman-pengalaman hidup
kita di masa silam, sehingga melahirkan keseimbangan pemahaman atas diri kita
sendiri. Proses dialektika memahami karya seni berdiri atas asas pertanyaan
yang diajukan karya itu kepada kita; pertanyaan yang menjadi sebab karya itu
ada.
Dia umpamakan
pemahaman manusia sebagai interpretasi-teks. Dalam proses memahami teks selalu
didahului oleh pra-pemahaman sang pembaca dan kepentingannya untuk
berpatisipasi dalam makna teks. Kita mendekati teks selalu dengan seperangkat
pertanyaan atau dengan potensi kandungan makna dalam teks. Melalui horizon
ekspektasi inilah kita memasuki proses pemahaman yang terkondisikan oleh
realitas sejarah. Hermeneutika dalam pengertian Gadamer adalah interpretasi
teks sesuai dengan konteks ruang dan waktu interpreter. Inilah yang ia sebut
dengan effective historical consciousness yang struktur utamanya adalah bahasa.
Menurut Gadamer,
pemahaman bukanlah salah satu daya psikologis yang dimiliki manusia, namun
pemahaman adalah kita. Oleh sebab itu, ilmu tanpa pra-duga adalah tidak
terjadi. Kita gagal memahami hermeneutic circle, jika kita berusaha keluar dari
lingkaran tersebut. Menurut Gadamer, ketika kita berusaha memahami sebuah teks
kita akan berhadapan dengan koherensi relatif dari ruang lingkup makna. Jadi,
sebenarnya ada dua metode yang perlu dihindari ketika memahami sesuatu.
Pertama, sikap reduktif ketika dengan seenaknya
memasukkan konsep kita sendiri dengan berlebih-lebihan ke dalam ruang lingkup
budaya, sehingga menafikan kekhususan maknanya; kedua, sikap self-effacement
ketika kita menafikan kepentingan kita sendiri dengan berusaha masuk ke dalam
kacamata orang lain. Kedua metode tersebut tidak menyelesaikan persoalan ilmu
yang objektif karena masih terjerat dengan dikotomisasi antara subjek atau
objek, padahal kondisi primordial kita melampaui hubungan antara subjek dan
objek.
Gadamer merumuskan
hermeneutika filosofisnya dengan bertolak pada empat kunci heremeneutis:
Pertama, kesadaran terhadap “situasi hermeneutik”. Pembaca perlu menyadari
bahwa situasi ini membatasi kemampuan melihat seseorang dalam membaca teks.
Kedua, situasi hermeneutika ini kemudian membentuk “pra-pemahaman” pada diri
pembaca yang tentu mempengaruhi pembaca dalam mendialogkan teks dengan konteks.
Kendati ini merupakan syarat dalam membaca teks, menurut Gadamer, pembaca harus
selalu merevisinya agar pembacaannya terhindar dari kesalahan. Ketiga, setelah
itu pembaca harus menggabungkan antara dua horizon, horizon pembaca dan horizon
teks. Keduanya harus dikomunikasikan agar ketegangan antara dua horizon yang
mungkin berbeda bisa diatasi. Pembaca harus terbuka pada horizon teks dan
membiarkan teks memasuki horizon pembaca. Sebab, teks dengan horizonnya pasti
mempunyai sesuatu yang akan dikatakan pada pembaca. Interaksi antara dua
horizon inilah yang oleh Gadamer disebut “lingkaran hermeneutik”. Keempat,
langkah selanjutnya adalah menerapkan “makna yang berarti” dari teks, bukan
makna obyektif teks. Bertolak pada asumsi bahwa manusia tidak bisa lepas dari
tradisi dimana dia hidup, maka setiap pembaca menurutnya tentu tidak bisa
menghilangkan tradisinya begitu saja ketika hendak membaca sebuah teks.
5.
Jurgen Habermas (1929 )
Habermas sebagai penggagas
hermeneutika kritis menempatkan sesuatu yang berada di luar teks sebagai
problem hermeneutiknya. Sesuatu yang dimaksud adalah dimensi ideologis penafsir
dan teks, sehingga dia mengandaikan teks bukan sebagai medium pemahaman,
melainkan sebagai medium dominasi dan kekuasaan. Di dalam teks tersimpan
kepentingan pengguna teks. Karena itu, selain horizon penafsir, teks harus
ditempatkan dalam ranah yang harus dicurigai.62 Menurut Habermas, teks bukanlah
media netral, melainkan media dominasi. Karena itu, ia harus selalu dicurigai.
Bagi Habermas
pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horizon pemahaman adalah
kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan
(power interest) sang interpereter.63
6.
Paul Richour (1913-2005)
Paul Richour mendefinisikan
hermeneutika yang mengacu balik pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen
distingtif dan sentral dalam hermeneutika. Hermeneutika adalah proses
penguraian yang beranjak dari isi dan makna yang nampak ke arah makna terpendam
dan tersembunyi. Objek interpretasi, yaitu teks dalam pengertian yang luas,
bisa berupa simbol dalam mimpi atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam
masyarakat atau sastra. Hermeneutika harus terkait dengan teks simbolik yang
memiliki multi makna (multiple meaning); ia dapat membentuk kesatuan semantik
yang memiliki makna permukaan yang betul-betul koheren dan sekaligus mempunyai
signifikansi lebih dalam. Hermeneutika adalah sistem di mana signifikansi
mendalam diketahui di bawah kandungan yang nampak.
Konsep yang utama dalam
pandangan Ricoeur adalah bahwa begitu makna obyektif diekspresikan dari niat
subyektif sang pengarang, maka berbagai interpretasi yang dapat diterima
menjadi mungkin. Makna tidak diambil hanya menurut pandangan hidup (worldview)
pengarang, tapi juga menurut pengertian pandangan hidup pembacanya.65
Sederhananya, hermeneutika adalah ilmu penafsiran teks atau teori tafsir.
7.
Muhammed Arkoun
Setelah membahas
pemikiran tokoh-tokoh di atas, ada baiknya untuk membahas pemikiran Muhammed
Arkoun yang telah mengadopsi teori-teori hermeneutika ketika menafsirkan
Alquran.
Adalah Muhammed
Arkoun, pemikir reformatif-dekonstruktif sekaligus intelektual wilayah ‘tak
terpikirkan’ (al-la mufakkar fih/L’impensê/unthikable) yang lahir pada 1
Februari 1928 di Tourirt-Mimoun, Kabilia, Aljazair. Sejak tahun 1961 Arkoun
diangkat menjadi dosen di Universitas Sorbone Paris. Corak konstruksi pemikiran
epistemik Arkoun sangat terlihat dipengaruhi oleh post-strukturalis Perancis.
Metode historisisme yang dijadikan pisau bedah analisis Arkoun adalah formulasi
ilmu-ilmu sosial Barat modern hasil ciptaan para pemikir post-strukturalis
Perancis.
Kritik epistemik
nalar Islam dan analisis dekonstruktif merupakan harga mati bagi Akoun guna
mencapai kebangkitan kembali peradaban Islam yang sampai kini masih terkapar
dalam hegemoni ortodoksi dan dogmatisme. Kerja ilmiah ini digarap oleh Arkoun
dengan cara mengkritik secara dekonstruktif terhadap mekanisme-mekanisme
berpikir konvensional yang telah memproduk sistem-sistem teologis dan keyakinan-keyakinan
yang amat varian dan, sebagai langkah kedua, kemudian merekonstruksi
pondasi-pondasi epistemiknya.
Muhammed Arkoun
berpendapat bahwa Mushaf Utsmani tidak lain hanyalah hasil sosial dan budaya
masyarakat yang dijadikan “tak terfikirkan” disebabkan semata-mata kekuatan dan
pemaksaan penguasa resmi. Ia mengusulkan supaya membudayakan pemikiran liberal
(free thinking). Ia mencapai pemikiran liberal dengan dekonstruksi. Baginya,
dekonstruksi adalah sebuah ijtihad yang akan memperkaya sejarah pemikiran dan
memberikan sebuah pemahaman yang lebih baik tentang Alquran. Jika
masalah-masalah yang selama ini ditabukan dan dilarang dan semua itu diklaim
sebagai sebuah kebenaran, jika didekonstruksi, maka semua diskursus tadi akan
menjadi diskursus terbuka.
Menurutnya pendekatan
historitas, meskipun berasal dari Barat, tidak hanya sesuai untuk warisan
budaya Barat saja.Tetapi pendekatan tersebut dapat diterapkan pada semua
sejarah umat manusia dan bahkan tidak ada jalan lain dalam menafsirkan wahyu
kecuali menghubungkannya dengan konteks historis, yang akan menantang segala
bentuk pensaklaran dan penafsiran transenden yang dibuat teolog tradisional.69
Arkoun dalam mengkaji studi ke-Islaman menaruh perhatian yang sangat tinggi
pada teori Hermeneutika.
BAB IV
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Hermenetika, yang
dalam bahasa Inggrisnya adalah hermeneutics,
berasal dari kata Yunani hermeneutine
dan hermeneia yang masing – masing berarti
“menafsirkan dan “ penafsiran”.
Istilah did dapat dari sebuah
risalah yang berjudul Peri Hermeneias
(Tentang Penafsiran). Hermeneutica
juga bermuatan pandangan hidup dari penggagasnya.
Dalam tradisi Yunani,
istilah hermeneutika diasosiasikan dengan Hermes (Hermeios), seorang utusan
dewa dalam mitologi Yunani kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan
pesan dewa ke dalam bahasa manusia. Menurut mitos itu, Hermes bertugas
menafsirkan kehendak dewata (Orakel) dengan bantuan kata-kata manusia
Mediasi dan proses
membawa pesan “agar dipahami” yang diasosikan dengan Dewa Hermes terkandung di
dalam tiga bentuk makna dasar dari hermēneuien dan hermēneia dalam penggunaan
aslinya. Tiga bentuk ini menggunakan bentuk kata kerja dari hermēneuein, yaitu:
to say, to explain, dan to translate atau to interpret.
Setidaknya ada enam definisi
tentang hermeneuitika modern yang juga menandai sejarah perkembangan
hermeneutika itu sendiri.
·
Hermeneutika
sebagai teori eksegesis Bibel.
·
.Hermeneutika
sebagai metode filologis.
·
.Hermeneutika
sebagai ilmu pemahaman linguistik. Schleiemecher menandai lahirnya hermeneutika
yang bukan lagi terbatas kepada idiom filologi maupun eksegesis Bibel,
melainkan prinsip-prinsipnya bisa digunakan sebagai fundasi bagi semua ragam
interpretasi teks (Hermeneutika Umum).
·
.Hermeneutika
sebagai fundasi metodologi geisteswissenschaften. Wilhelm Dilthey menjadi figur
utama pada perkembangan herneutika tahap ini. Ia melihat bahwa hermeneutika
adalah inti disiplin yang dapat berlaku bagi geisteswissenschaften, yakni semua
pemahaman yang mefokuskan pada seni, aksi, dan tulisan manusia.
·
Hermeneutika
sebagai fenomenologi Dasein dan pemahaman eksistensial. Pada titik inilah
hermeneutika memasuki wilayah ontologis. Hermeneutika menjadi instrumen
pengejawantahan Sang Ada (Being). Melalui Dasein yang menginterpretasi, segala
Yang Ada mewujudkan diri. Konsepsi Heidegger ini pada akhirnya dilanjutkan oleh
Gadamer yang menitik beratkan pada linguistik.
·
Hermeneutika
sebagai sistem interpretasi: menemukan makna versus ikonaklasme. Titik balik
kreatif dilakukan oleh Paul Ricour yang mendefinisikan hermeneutika dengan
mengacu kembali pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen distinktif dan
sentral dalam hermeneutika.
·
Muhammed
Arkoun mengadopsi teori hermeneutika dalam tafsir Alquran, dengan melakukan
kritik secara dekonstruktif lalu melakukan rekonstruksi.
B.SARAN
Kami
berharapparapembaca yang budimanmemberikankritikdan saran karena kami
masihbanyakkekurangandankelemahannya,dalampenyusunanmakalahinisehinggamakalahinimenjadimakalah
yang lebihbaiklagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Palmer, Richard E.
2005.Hermeneutika: TeoriBarumengenaiInterpretasi.Yogyakarta:
PustakaPelajar,).
Lutfi,
M. 2008. Hermeneutika:
PemahamanKonseptualdanMetodologis.JurnalJurusanSastra
Indonesia FakultasSastraUnair,Surabaya
Rahardjo,
Mudjia. Hermeneutika Gadamerian: Kuasa Bahasa dalam Wacana Politik Gus Dur ,
(Malang: Universitas Islam Negeri - Malang Press, 2007).
Sumaryono,
E. Hermeneutika: Sebuah Metode Filsaf at, (Yogyakarta: Yayasan Kanisius,
1999).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar